|
|
|
|
|
 | |
| >> Klik disini untuk mengambil Brosur Produk & Formulir Aplikasi |
|
Asuransi Rekayasa adalah asuransi yang menjamin kerugian atau kerusakan harta benda
(berupa konstruksi, alat-alat konstruksi, peralatan elektronik, alat-alat berat atau mesin)
pada saat masa pembangunan (pekerjaan konstruksi) atau pemasangan mesin terhadap kerugian
yang disebabkan oleh kecelakaan secara tiba-tiba yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya.
Beberapa Asuransi Rekayasa dapat pula menjamin Tanggung Jawab Hukum terhadap pihak ketiga
atas kerusakan harta benda atau cedera badan sampai dengan batas yang ditentukan.
Jenis-jenis Asuransi Rekayasa :
- Asuransi Konstruksi
Menjamin kerugian karena kerusakan fisik yang diderita tertanggung selama pelaksanaan suatu proyek pekerjaan teknik sipil
- Asuransi Pemasangan Mesin
Mesin
Menjamin kerugian karena kerusakan fisik yang diderita selama pelaksanaan pemasangan suatu mesin, peralatan lain
- Asuransi Kerusakan Mesin
Menjamin kerugian karena kerusakan fisik pada mesin-mesin/peralatan-peralatan milik tertanggung
- Asuransi Peralatan Elektronik
Menjamin kerugian karena kerusakan fisik pada peralatan elektronik milik tertanggung
- Asuransi Alat Berat
Mengganti kerugian peralatan tertanggung atau kerusakan selama periode asuransi ketika berhenti beroperasi atau ketika beroperasi |
|
| Catatan: Semua keterangan diatas merupakan gambaran umum, kondisi rinci ditetapkan berdasarkan syarat dan kondisi polis. |
|
|
|