Wednesday, September 08, 2010
+ T e n t a n g    K a m i
Profil Perusahaan
Data Keuangan Penting
Penghargaan
CSR
+ P r o d u k
Asuransi Kebakaran
Asuransi Rekayasa
Asuransi Kendaraan Bermotor
Asuransi Pengangkutan
Asuransi Kecelakaan Diri
TMI PeRduLi
+ I n f o    K l a i m
Laporkan Klaim
+ S u a r a    K o n s u m e n
E-Mail
Kuesioner
+ K a r i r
+ K o n t a k    K a m i
Visitor no : 88161
Asuransi Pengangkutan
>> Klik disini untuk mengambil Brosur Produk & Formulir Aplikasi
Asuransi Pengangkutan
Asuransi Pengangkutan adalah asuransi yang menjamin risiko kerugian terhadap harta benda tertanggung selama perjalanan melalui :
  • Pengangkutan Laut
  • Pengangkutan Darat
  • Pengangkutan Udara
Jenis Kondisi untuk Asuransi Pengangkutan
Ada tiga kondisi yang paling sering dipakai dalam asuransi pengangkutan. Kondisi itu antara lain :
  • Institute Cargo Clauses "A" 1/1/82
  • Institute Cargo Clauses "B" 1/1/82
  • Institute Cargo Clauses "C" 1/1/82
Setiap kondisi tersebut memberikan luas jaminan yang berbeda, sebagai contoh, dimana Institute Cargo Clauses "A" 1/1/82 memiliki lingkup jaminan yang paling luas, Institute Cargo Clauses "B" 1/1/82 memiliki lingkup jaminan yang lebih sedikit, dan Institute Cargo Clauses "C" 1/1/82 memiliki lingkup jaminan yang paling sedikit.

Kondisi

Risiko

A

B

C

Kebakaran atau peledakan

Ya

Ya

Ya

Kapal kandas, tenggelam atau terbalik

Ya

Ya

Ya

Tabrakan alat angkut dengan benda lain selain air

Ya

Ya

Ya

Alat pengangkut darat selip atau terbalik

Ya

Ya

Ya

Pembongkaran muatan di pelabuhan darura

Ya

Ya

Ya

Pembuangan dengan sengaja barang ke laut untuk penyelamatan perjalanan

Ya

Ya

Ya

Biaya kontribusi penyelamatan perjalanan

Ya

Ya

Ya

Gempa bumi, letusan gunung berapi atau petir

Ya

Ya

Tidak

Jatuhnya barang ke laut karena tersapu ombak

Ya

Ya

Tidak

Masuknya air laut, air danau, air sungai  

Ya

Ya

Tidak

Kerugian total setiap paket barang selama bongkar/muat barang

Ya

Ya

Tidak

Gempa bumi, letusan gunung api, petir

Ya

Ya

Tidak

Kerusakan akibat air laut/danau/sungai

Ya

Tidak

Tidak

Keringat dan Panas

Ya

Tidak

Tidak

Cuil dan Gores

Ya

Tidak

Tidak

Tikus dan binatang kecil

Ya

Tidak

Tidak

Pencurian, penyerobotan dan/atau tidak terkirim

Ya

Tidak

Tidak

Pecah, bengkok dan/atau lekuk

Ya

Tidak

Tidak

Kebocoran dan/atau kekurangan

Ya

Tidak

Tidak

Pencemaran

Ya

Tidak

Tidak

Perbuatan jahat

Ya

Tidak

Tidak

Pembajakan/perompakan

Ya

Tidak

Tidak

Kebocoran, berkurangnya berat atau volume, atau keausan yang wajar

Tidak

Tidak

Tidak

Keterlambatan, dan kehilangan keuntungan

Tidak

Tidak

Tidak

Pengemasan atau persiapan yang kurang sesuai atau kurang memadai

Tidak

Tidak

Tidak

Kerusakan mekanik, atau kerusakan elektrik

Tidak

Tidak

Tidak

Karat, Oksidasi, Perubahan warna, Kontaminasi

Tidak

Tidak

Tidak

Extended Coverage
Perbandingan risiko-risiko yang dijamin dalam ICC "A", "B" dan "C" :
  • Institute War Clauses 1/1/82
  • Institute Strikes Clauses 1/1/82
Catatan: Semua keterangan diatas merupakan gambaran umum, kondisi rinci ditetapkan berdasarkan syarat dan kondisi polis.
© PT Asuransi Tokio Marine Indonesia.
Term of use | Privacy Policy